Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus tiga penyidik KPK gadungan. Mereka memeras dengan modus menggertak menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu.
(/)
Foto News
Tampang 3 Penyidik KPK Gadungan Bermodus Sprindik Abal-abal
Jumat, 07 Feb 2025 19:30 WIB
BAGIKAN
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
BAGIKAN