Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan skema ponzi dengan modus arisan. Kasus itu melibatkan seorang tersangka berinisial SFM (21).
Foto
Polisi Ungkap Penipuan Skema Ponzi dengan Modus Arisan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) memberikan keterangan persΒ kasus penipuan berskema ponziΒ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta.
Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM (tengah) dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga menunjukkan barang bukti berupaΒ sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kasus tersebut bermula dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti hingga terungkap penipuan berskema ponzi dengan modus arisan.Β SFM merupakan ibu rumah tangga yang bertindak sebagai pengelola. Ia melakukan aksinya sejak September 2024.