Jakarta - Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.
Foto
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Jumat, 17 Jan 2025 20:15 WIB

Martono dan Rachmat Utama Djangkar (berkacamata) digelandang ke mobil tahanan untuk ditahan sebagai tersangka, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Β
Martono adalahΒ Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang sementara Rachmat Djangkar merupakan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Β
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang berupa pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Β
Selain itu ada juga dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. Β