KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Foto

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 20:15 WIB

Jakarta - Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.

Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.

Martono dan Rachmat Utama Djangkar (berkacamata) digelandang ke mobil tahanan untuk ditahan sebagai tersangka, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Β 

Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.

Martono adalahΒ  Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang sementara Rachmat Djangkar merupakan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Β 

Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang berupa pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Β 

Dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang ditahan KPK. Keduanya adalah Martono dan Rachmat Utama Djangkar.

Selain itu ada juga dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. Β 

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads