Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M

Foto

Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 10 Jan 2025 18:10 WIB

Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Donald diperiksa soal dugaan korupsi pembelian lahan di Rorotan.

Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2025). Salah satu konglomerat Indonesia itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2025).
Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2025). Salah satu konglomerat Indonesia itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.

Donald Sihombing merupakan salah satu konglomerat di Indonesia.

Β 
Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2025). Salah satu konglomerat Indonesia itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.
DonaldΒ diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020.
Β 
Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2025). Salah satu konglomerat Indonesia itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.
Kasus tersebutΒ merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.
Β 
Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M
Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M
Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M
Pemeriksaan Donald Sihombing, Tersangka Korupsi Rp 223 M


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads