Jakarta - KPK selesai memeriksa Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diperiksa sekitar 1 jam lebih oleh KPK.
Foto
Ahok Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi LNG
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkanΒ Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025) usai menjalani pemeriksaan. Β
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Β
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025), Ahok mulai dperiksa sekitar pukul 11.14 WIB. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.35 WIB. Berarti Ahok menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam lamanya. Β
Usai diperiksa, Ahok mengatakan karena sudah pernah diperiksa di kasus ini, ia tak perlu mengisi dokumen biodata. Dirinya tinggal mengkonfirmasi materi-materi penyidikan saja. Β
Ahok tidak mengingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Ahok kemudian menjelaskan kasus ini mulai terendus di eranya menjadi Komut Pertamina. Β

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Β