Jakarta - Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dipanggil KPK. Ia menjadi saksi dalam kasus suap untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Foto
Agustiani Tio Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Senin, 06 Jan 2025 16:04 WIB

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Agustiani Tio Fridelina berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).Β
Β
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Β
Agustiani tiba di Gedung KPK pada pukul 13.51 WIB. Ia tiba di Gedung Merah Putih mengenakan kemeja putih dan didampingi dua orang.
Β
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Β
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Β