Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah

Foto

Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 02 Jan 2025 17:30 WIB

Jakarta - Kejagung terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam TPPU kasus korupsi di PT Timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah menjelaskan ada beberapa klaster perbuatan yang mengakibatkan kerugian dari kasus korupsi PT Timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Jaksa Agung memutuskan bahwa kerugian kerusakan lingkungan hidup ini dibebankan ke perusahaan-perusahaan sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh masing-masing perusahaan tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi di PT Timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi PT Timah. Kini, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi di PT Timah. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Menko Polkam Budi Gunawan juga memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jerat 5 Korporasi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads