Jakarta - Pengusaha Helena Lim divonis 5 tahun penjara. Helena terbukti bersalah membantu korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan TPPU.
(/)
Foto News
Helena Lim Divonis 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah Rp 300T-TPPU
Senin, 30 Des 2024 17:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN