Foto News

Helena Lim Divonis 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah Rp 300T-TPPU

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 30 Des 2024 17:30 WIB
1 dari 6
Helena Lim menjalani sidang vonis kasus korupsi timah Rp 300 triliun dan TPPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/12/2024). Hakim menyatakan Helena terbukti bersalah membantu korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan TPPU.
Jakarta - Pengusaha Helena Lim divonis 5 tahun penjara. Helena terbukti bersalah membantu korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan TPPU.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork