Jakarta - Ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) minta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Itu disampaikan dalam rapat akhir tahun.
Foto
Ulama LPOI Minta Pemerintah Turunkan Pajak

Ketua Umum LPOIΒ Said Aqil Siroj bersama ulama LPOI memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024). LPOIΒ meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi LPOI yang disampaikan dalam acara Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun.
Ketua Umum LPOIΒ Said Aqil Siroj memohon ke Prabowo untuk mempercepat implementasi penegakan keadilan, membersihkan negara dari bahaya laten korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan kebijakan yang populis. Β
Penurunan pajak yang dimaksud Said itu termasuk rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke angka 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut Said, ia hanya menyambungkan suara anggota atau warga ormas-ormas Islam yang tergabung di LPOI. Β
Said meyakini, kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak negatif pada rakyat kecil. Sebab, kenaikan itu akan diikuti pula dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karenanya, sambung Said, LPOI meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Β