Jakarta - PDIP merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Tanggapan penetapan tersangka dilakukan di DPP PDIP, Jakarta.
Foto
PDIP Tanggapi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun memberikan keterangan pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Komarudin Watubun menyindir penetapan tersangka Hasto adalah hadiah Natal. Β
PDIP menyatakan perkembangan kasus hukum yang menjadikan Sekjennya sebagai tersangka ini adalah bagian dari politisasi hukum. PDIP juga menganggap kasus ini adalah pemidanaan yang dipaksakan. Β
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan seluruh terdakwa yang dijerat dalam kasus ini sudah menjalani hukumannya masing-masing. Kata Ronny, dari seluruh persidangan yang berlangsung, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus ini. Β
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Β