Jakarta - Pemungutan suara Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan pemantauan rekapituliasi perhitungan suara nasional.
Foto
Potret KPU Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Para petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara nasional melalui aplikasi Sirekap, Jumat (28/11/2024).
Pemantauan rekapitulasi penghitungan suara nasional dilakukan di ruang monitoring tabulasi suara di Gedung KPU RI, Jakarta. Β
Proses penghitungan suara Pilkada serentak memakan waktu lama karena melibatkan banyak tahapan dan peserta. Β
Proses ini memakan waktu karena melibatkan banyak tahapan, mulai dari penghitungan di TPS hingga rekapitulasi di tingkat provinsi. Β
Setelah hasil pengumuman suara Pilkada keluar, KPU akan mengumumkan perolehan hasil hitung suara di seluruh daerah di Indonesia. Β
Selama proses rekapitulasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. Meski beberapa pasangan calon telah mengklaim kemenangan berdasarkan quick count, hasil ini belum bersifat final. Β
Setelah seluruh proses selesai, hasil rekapitulasi suara diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2024. Β
Untuk informasi tambahan, Pilkada tahun ini berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Β