Begini Kondisi Terpidana Mati Mary Jane yang Akan Dipindahkan ke Filipina

Foto

Begini Kondisi Terpidana Mati Mary Jane yang Akan Dipindahkan ke Filipina

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko - detikNews
Kamis, 21 Nov 2024 16:30 WIB

Yogyakarta - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan dipindahkan ke Filipina. Begini kondisinya di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta.

Kepala Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta Evi Loliancy (keempat kiri) bersama Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham DIY, Sambiyo (ketiga kiri) dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono (kedua kiri) menjelaskan kondisi terkini warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (21/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Mery Jane Veloso akan dipindahakan ke Filipina dalam status masih sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/nym.

Kepala Lapas Perempuan IIB Yogyakarta Evi Loliancy menunjukan foto kondisi terkini warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (21/11/2024).

Kepala Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta Evi Loliancy (keempat kiri) bersama Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham DIY, Sambiyo (ketiga kiri) dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono (kedua kiri) menjelaskan kondisi terkini warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (21/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Mery Jane Veloso akan dipindahakan ke Filipina dalam status masih sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/nym.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Mery Jane Veloso akan dipindahakan ke Filipina dalam status masih sebagai terpidana.

Kepala Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta Evi Loliancy (keempat kiri) bersama Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham DIY, Sambiyo (ketiga kiri) dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono (kedua kiri) menjelaskan kondisi terkini warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB  Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (21/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Mery Jane Veloso akan dipindahakan ke Filipina dalam status masih sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/nym.

Kepala Lapas Perempuan IIB Yogyakarta Evi Loliancy (keempat kiri) bersama Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham DIY, Sambiyo (ketiga kiri) dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono (kedua kiri) menjelaskan kondisi terkini warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Kamis (21/11/2024).

Begini Kondisi Terpidana Mati Mary Jane yang Akan Dipindahkan ke Filipina
Begini Kondisi Terpidana Mati Mary Jane yang Akan Dipindahkan ke Filipina
Begini Kondisi Terpidana Mati Mary Jane yang Akan Dipindahkan ke Filipina


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads