Jakarta - DPR gelar rapat paripurna hari ini. Rapat ini mengesahkan revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hingga RUU Prolegnas jangka menengah dan prioritas 2025
Foto
Paripurna Pengesahan RUU DKJ-Prolegnas Dihadiri 299 Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menerima berkas laporan pembahasan RUU Prolegnas dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Β
Rapat ini akan mengesahkan revisi undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hingga rancangan undang-undang prolegnas jangka menengah 2025-2029 dan prioritas 2025. Β
Rapat itu dihadiri 299 anggota DPR, dan 40 orang izin dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Β
Selain pengesahan RUU tersebut, dalam rapat paripurna ini DPR juga akan menetapkan mitra kerja Badan Penyelenggara Haji RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna pembahasan RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan 176 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.