Jakarta - Warga berjubelan mengantre di depan gerbang Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Mereka ingin mengadu lewat layanan Lapor Mas Wapres.
Foto
Warga Berdesakan untuk Lapor Mas Wapres

Warga berdatangan untuk mengadukan permasalahan lewat layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).Β
Warga yang ingin mengadu mengantre di depan gerbang Istana Wakil Presiden.
Secara resmi layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' ini telah berjalan mulai Senin (11/11/2024).
Sebagian warga menyerahkan berkas aduan dari balik gerbang pagar Istana Wapres.
Pelayanan 'Lapor Mas Wapres' secara langsung ini berlangsung sesuai jam operasionalnya, yakni setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk sementara ini, Istana Wapres hanya dapat menerima 50 aduan dalam sehari.
Nantinya aduan yang diterima dari masyarakat akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja.
Seperti dikertahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah membuka layanan pengaduan masyarakat bernama 'Lapor Mas Wapres'. Layanan ini guna memberikan ruang bagi yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama.