Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma

Foto

Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma

ANTARA FOTO/Reno Esnir - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 21:13 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung menyita uang Rp 301 miliar mengenai dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Uang sitaan itu ditampilkan saat jumpa pers Kejagung hari ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/foc.

Kapuspenkum Kejagung Harli Sirega menunjukkan barang bukti uang terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Β 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/foc.

Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Β 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/foc.

Uang tunai itu ditempatkan dalam puluhan kardus berwarna cokelat. Seluruh uang berupa pecahan Rp 100 ribu. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut uang tunai tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation. Β 

Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma
Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma
Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads