Jakarta - Kejaksaan Agung menyita uang Rp 301 miliar mengenai dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Uang sitaan itu ditampilkan saat jumpa pers Kejagung hari ini.
Foto
Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma
Selasa, 12 Nov 2024 21:13 WIB

Kapuspenkum Kejagung Harli Sirega menunjukkan barang bukti uang terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Β
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Β
Uang tunai itu ditempatkan dalam puluhan kardus berwarna cokelat. Seluruh uang berupa pecahan Rp 100 ribu. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut uang tunai tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation. Β