Jakarta - Kejaksaan Agung menyita uang Rp 301 miliar mengenai dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Uang sitaan itu ditampilkan saat jumpa pers Kejagung hari ini.
(/)
Foto News
Potret Tumpukan Uang Rp 301 Miliar Terkait Kasus Duta Palma
Selasa, 12 Nov 2024 21:13 WIB
BAGIKAN
Kapuspenkum Kejagung Harli Sirega menunjukkan barang bukti uang terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
BAGIKAN