Bogor - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Tegar Beriman. 37 tersangka ditangkap.
Foto
Polres Bogor Tangkap 37 Tersangka Kasus Pengedaran Gelap Narkoba

Satuan Reserse Polres Bogor mengungkap 29 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 saat konferensi pers di lobi MapolresΒ Bogor, Jumat (1/11/2024).
Dari puluhan kasus yang terungkap tersebut, jajarannya mengamankan sebanyak 37 pelaku dari berbagai wilayah.
Para pelaku yang sudah berusia dewasa tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bogor.
Puluhan pelaku yang semuanya merupakan pria itupun digiring oleh aparat bersenjata dengan tangan terborgol dan kepala pelontos.
Di samping itu, sejumlah barang bukti pun turut diamankan yang didapatkan dari tangan para pelaku pengedar narkoba.
Barang bukti yang diamankan mencakup 262,2 gram sabu, 527 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras.Β
Modus yang digunakan beragam, termasuk sistem tempel, COD, dan sistem gendong, di mana pengedar berkeliling membawa barang dalam tas ke tempat-tempat ramai.Β
Mereka beroperasi di kawasan seperti Cileungsi, Gunung Putri, dan Leuwiliang, menyasar tempat-tempat ramai untuk mencari konsumen.
Para tersangka dikenakan beberapa pasal sesuai dengan jenis narkotika yang disita.