Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda

Foto

Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 14:30 WIB

Jakarta - Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.

Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.

Pihak Jessica Wongso memberikan keterangan usai sidang PK kasus kopi sianida ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). Hakim meminta agar ada sumpah dari pihak yang menemukan atau menghadirkan novum di kasus dugaan racun yang menewaskan Mirna Salihin.Β  Β 

Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.

Keputusan itu senada dengan permintaan jaksa yang ingin agar ada sumpah terlebih dahulu. Sidang ditunda menjadi Selasa (29/10).

Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan sebetulnya novum terkait permohonan PK sudah dibawa. Hanya saja, ia tidak mengetahui akan ada sumpah yang diambil sebelum sidang berjalan. Β 

Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.

Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna pada 2016. Dia telah melakukan perlawanan lewat banding, kasasi, dan PK. Namun perlawanannya kandas dan hukumannya tetap 20 tahun penjara. Jessica kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2024. Β 

Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda
Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda
Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda
Ekspresi Jessica Wongso Usai Sidang PK Kasus Kopi Sianida Ditunda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads