Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui penambahan komisi sebagai alat kelengkapan Dewan (AKD) menjadi 13. Jumlah komisi di DPR sebelumnya adalah 11 komisi.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto News
Paripurna Setujui Komisi DPR Bertambah Jadi 13
Selasa, 15 Okt 2024 16:30 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
     
            
            Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR (dari kiri) Saan Mustopa, Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
	 BAGIKAN