Jakarta - KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan sidak rutin. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi.
Foto
KPK Tingkatkan Tata Kelola Rutan untuk Cegah Korupsi

Petugas memeriksa pengunjung sebelum memasuki Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggunakan metal detector.
Pengunjung bisa memasuki Rutan KPK usai menjalani rangkaian pemeriksaan. Β
KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi.Β Β
Diketahui, di Rutan KPK sempat terdapat praktik pungli. Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK. Β