Tangerang - Polisi membongkar pencabulan anak di Yayasan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang. Para korban dicabuli oleh pemilik dan pengasuh yayasan panti asuhan tersebut.
Foto
Tampang Tersangka Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024).Β Β
Ketua panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten, Sudirman (49) bersama dua pengasuh, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28), dijadikan tersangka oleh polisi. Mereka diduga menjadi predator seksual di panti asuhan dan mencabuli korbannya berkali-kali. Β
Para tersangka mencabuli korban berulang kali hingga merasa ketakutan. Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban inisial R (16) pada Juli 2024. Dua tersangka, yaitu Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu. Β
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan ada sebanyak tujuh orang yang menjadi korban di panti asuhan. Para korban terdiri dari empat anak dan tiga dewasa. Para korban diiming-imingi dengan sejumlah uang hingga barang. Β Β