Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK pun memamerkan bukti duit Rp 13 miliar.
Foto
KPK Pamerkan Duit Rp 13 M Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

KPK menunjukkan barang bukti uang tunai yang disita terkait kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024).
Uang yang dipamerkan itu berada di dalam kardus dan koper.
Koper dan kardus tersebut berisi uang pecahan Rp 100 ribu.
Tampak ada kardus berwarna kuning dengan foto Sahbirin Noor. KPK menyebutkan kardus itu berisi uang Rp 800 juta.
Selain itu, ada kardus cokelat berisi duit Rp 1 miliar, ransel hitam berisi 1 miliar, kardus air mineral berisi Rp 710 juta, kardus bertulisan 'Atlas' berisi Rp 1 miliar, hingga sejumlah koper dengan jumlah uang berbeda-beda di dalamnya.
Total uang Rp 13 miliar disita KPK terkait kasus tersebut.
KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.
KPK menahan enam orang hasil OTT di Kalimantan Selatan.Β Β
Para tersangka juga dihadirkan dalam jumpa pers di gedung KPK. Mereka digiring menuju ruang konferensi pers dengan tangan diborgol. Β
Enam orang tersangka sudah ditahan. Sementara, Gubernur Kalsel masih belum ditahan. Β
OTT di Kalimantan Selatan merupakan kegiatan tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK pada 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan enam orang yang ditangkap dari OTT di Kalimantan Selatan itu terdiri atas pihak pemberi dan penerima suap. Β