Bekasi - Polisi mengungkap kronologi temuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Celurit menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Foto
Penampakan Celurit Jadi Barbuk Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Polisi bersama PJ Gubernur dan Dandim 0507 menunjukkan celurit yang menjadi barang bukti kasus penemuan 7 jenazah kali Bekasi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di-back up oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penyelidikan terkait temuan 7 mayat ini.
Dalam penyelidikan ini, polisi melibatkan sejumlah ahli interprofesi untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, mengungkapkan kronologi kejadian temuan 7 mayat di Kali Bekasi, tepatnya di belakang masjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 04 RW 09 Kel Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Ketujuh mayat berusia remaja itu ditemukan pada Minggu, 22 September 2024 pagi.
Tim patroli saat itu berhasil mengamankan sejumlah orang. Namun, beberapa di antaranya melarikan diri dengan melompat ke Kali Bekasi. Setelah mengamankan beberapa orang di lokasi, Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan penyisiran di bantaran sungai.
Selanjutnya, tim patroli meminta bantuan Polsek Rawalumbu untuk mengangkut para pemuda yang telah diamankan di Jalan Cipendawa I. Polisi juga menyita puluhan motor dan senjata tajam saat itu.
Selang sehari setelah kejadian tersebut, polisi mendapatkan informasi terkait adanya temuan 7 mayat di Kali Bekasi. Polisi mendatangi lokasi dan mengevakuasi ketujuh mayat tersebut ke RS Polri.