BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti

Foto

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 04 Okt 2024 14:00 WIB

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

BNN menggagalkan peredaran 2,76 kg heroin, 9.837,95 gram atau 9,83 kg sabu-sabu, dan 114,23 kg ganja, dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Barang bukti heroin dan sabu-sabu berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja berasal dari Aceh dan sedang dalam pengiriman menuju Pulau Jawa.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana BNN telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari Laos yang dikendalikan oleh Dewi Astuti.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Dewi Astuti diduga sebagai perekrut kurir narkotika internasional.Β  Β 

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Ia diduga mengendalikan narkoba dari kawasan segitiga emas Asia Tenggara bagian utara yang diisi para gembong narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nama Dewi Astuti asal Jawa Timur sebagai gembong narkoba internasional. Barang bukti heroin sampai sabu disita.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Dewi Astuti


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads