KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung

Foto

KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 20:09 WIB

Jakarta - KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Ini dia para tersangkanya.

(Kiri-kanan) anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berjalan beriringan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/9/2024). KPK menahan keempatnya sebagai tersangka atas pengembangan perkara OTT Walikota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi oranye, Kamis (26/9/2024).

(Kiri-kanan) anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berjalan beriringan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/9/2024). KPK menahan keempatnya sebagai tersangka atas pengembangan perkara OTT Walikota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Empat tersangka yang ditahan adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi. Β 

(Kiri-kanan) anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berjalan beriringan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/9/2024). KPK menahan keempatnya sebagai tersangka atas pengembangan perkara OTT Walikota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Sejatinya ada lima tersangka yang dipanggil untuk diperiksa hari ini. Namun satu tersangka atas nama Yudi Cahyadi yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 tak hadir dalam pemeriksaan. Β 

(Kiri-kanan) anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berjalan beriringan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/9/2024). KPK menahan keempatnya sebagai tersangka atas pengembangan perkara OTT Walikota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Para tersangka baru ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Tim penyidik KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Β 

(Kiri-kanan) anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berjalan beriringan untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/9/2024). KPK menahan keempatnya sebagai tersangka atas pengembangan perkara OTT Walikota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Hadir dalam konferensi pers itu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Β 

KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung
KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung
KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung
KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung
KPK Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads