Jakarta - BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia. Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut.
Foto
BNN Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Jumat, 20 Sep 2024 14:00 WIB

BNN mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia tersebut.
Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan penyelundupaan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni AL, LAH, dan FH.
Sabu seberat 15 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.021,8 gram berhasil diamankan.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan barkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan dan Medan, Sumatera Utara.