Jakarta - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, ikut berunjuk rasa di gedung MK. Ia berorasi bersama massa Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98.
Foto
Mantan Menag Lukman Hakim Ikut Orasi Tolak Revisi UU Pilkada di MK
Kamis, 22 Agu 2024 13:04 WIB

Mantan Menteri Agama Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, berunjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024).Β
Β
Ia berorasi saat massa Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan aksi di depan gedung MK.
Β
Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024.
Β
Sejumlah massa itu tampak mengenakan pakaian mayoritas hitam.Β
Β
Di antara mereka, ada yang membawa bendera Merah Putih. Tak sedikit juga yang membawa bunga mawar. Tampak juga spanduk terbentang bertuliskan 'Awas Pencoleng Demokrasi!'.
Β
Sebelumnya, aktivis 98 hingga akademisi ini sempat bertemu dengan pihak MK. Salah satu yang menerima yakni anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri.Β Β
Β
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU Pilkada ke paripurna hari ini. Revisi itu dikebut dalam waktu sehari sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Β
Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.
Β
Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD.
Β