Jakarta - Sidang lanjutan Harvey Moeis di kasus korupsi tata kelola timah akan kembali dilanjutkan di PN Tipikor, Jakarta. Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi.
Foto
Sidang Harvey Moeis Hadirkan 5 Saksi dari PT Timah

Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi tata kelola timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/8/2024). Sidang menghadirkan lima orang saksi dari PT Timah.
Kelima saksi yang dihadirkan adalah Ahmad Syahmadi (mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel 2016-2020 Jan 2022-Juni 2023), Achmad Haspani (GM operasi produksi Investasi Mineral PT Timah), Kopdi Saragih (Wakil Kepala Metalurgi Timah, mantan Kepala Peleburan dan Pemurnian PT Timah), Ikhsan Sodiqi (Kepala Bagian penerimaan dan pengangkutan bujih unit darat PT Timah), dan Dudi Hatari (Staf asisten VP divisi SDM PT Timah, mantan Kabid perizinan dan P2P PT Timah). Β
Saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di hadapan hakim. Β
Harvey Moeis berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang.Β Β
Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir kepada istrinya Sandra Dewi. Β
Jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.Β Β
Harvey Moeis menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah.Β Β