Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan UU Pilkada. KPU akan merevisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
(/)
Foto News
KPU Segera Revisi PKPU Imbas Putusan MK soal Pilkada
Selasa, 20 Agu 2024 20:49 WIB
BAGIKAN
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin didampingi anggota KPU memberikan keterangan pers seputar putusan MK terkait aturan Pilkada di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
BAGIKAN