Jakarta - BNN memusnahkan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, dan mephedrone, Senin (19/8/2024). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar.
Foto
BNN Bakar Barang Bukti Narkoba

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana dan Pangdam Tanjung Pura Iwan Setiawan menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di lapangan parkir BNN RI dan PT Jasa Medivest, Jakarta.
Barang bukti yang akan dimusnahkan seperti sabu, ganja, dan mephedrone.
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di BNN.
Para tersangka dihadirkan dengan tangan diborgol.
Barang bukti sabu yang diamankan seberat 161.815,12 gram. Selain itu BNN juga mengamankan 117.096,30 gram ganja dan 38.060 butir mephedrone.
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.
Petugas memasukkan barang bukti narkoba ke alat pemusnah.
Dengan melakukan pemusnahan barang bukti ini, BNN berhasil menyelamatkan 382.178 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika diΒ Indonesia.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.