Jakarta - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Foto
Resmi Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Wajib Lapor Hingga 2032
Minggu, 18 Agu 2024 11:59 WIB
