Jakarta - Kejagung melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI kepada KPK. Kejagung mengatakan pelimpahan itu sebagai bukti sinergisitas Kejagung dengan KPK.
Foto
Kejagung Serahkan Pengusutan Dugaan Korupsi LPEI ke KPK

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi berjabat tangan dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu usai menyerahkan pengembangan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Kuntadi menjelaskan perkara itu telah diusut Kejagung sejak 2021, ketika sudah ada para tersangka yang telah diputus. kemudian pada 18 Maret, ada laporan dari Kemenkeu dengan menyebut 4 perusahaan. Β
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dalam penanganan perkara ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejagung. PIC dari KPK ataupun Kejagung telah ditunjuk. Β
Kuntadi mengatakan akan mengevaluasi terus terkait penyidikan tersebut yang masih ditangani Kejagung. Jika nantinya ternyata perusahaan yang diusut Kejagung ada irisannya dengan perkara yang ditangani KPK, komunikasi akan kembali dilakukan. Β
Kuntadi meninggalkan gedung KPK usai melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI. Β