Jakarta - Harvey Moeis menjalani sidang perdana kasus korupsi komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan.
Foto
Potret Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024).Β Β
Harvey datang pukul 10.15 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Β
Harvey awalnya mengenakan rompi pink, kemudian melepas rompi dan hanya mengenakan kemeja putih lengan pendek. Β
Dia hanya menyapa publik dan awak media yang telah menunggu di lokasi dengan menangkupkan tangan. Β
Sebelum Harvey Moeis, terdakwa lainnya telah menjalani sidang lebih dulu pada Rabu (31/7) lalu. Yakni Kadis ESDM Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana, dan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani. Β
Jaksa mengungkap dalam dakwaan untuk Suranto terkait peranan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi komoditas timah ini, termasuk Harvey Moeis. Harvey bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).Β Β
Jaksa menyebutkan Harvey terlibat kongkalikong dengan PT Timah untuk pengelolaan timah secara ilegal. Β
Dari kongkalikong itu, Harvey dan terdakwa lainnya yakni Helena Lim diperkaya hingga Rp 420 miliar. Jaksa menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Β