Jakarta - Gedung bekas Johar Baru Teater di Jakarta Pusat (Jakpus) dibongkar. Area ini akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Foto
Bakal Jadi RTH, Gedung Bekas Johar Baru Teater Jakpus Dibongkar

Petugas mengangkut puing-puing di gedung bekas Johar Baru Teater, Jalan Kramat Jaya Baru, Jakpus, Selasa (13/8/2024).
Pemkot Jakpus membongkar gedung seluas 982 meter persegi itu untuk dijadikan RTH.
Pembangunan proyek RTH ini juga difungsikan sebagai pengendali banjir untuk mengatasi genangan di kawasan jalan sekitar lokasi lahan.
Pembongkaran melibatkan 300 personel dari pasukan Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), dan Sudin Lingkungan Hidup (LH).
Status bangunan seluas 982 meter persegi ini merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Karena kondisi bangunan yang cukup besar maka penghuni meminta bantuan Pemkot Jakarta Pusat untuk melakukan pembongkaran.
Tidak hanya dibangun taman, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan dan mushalla. Kegiatan pembangunan juga melibatkan berbagai instansi dan jajaran Jakarta Pusat seperti Sudin Tamhut untuk pengadaan taman, Sudin Bina Marga dalam urusan trotoar dan penerangan jalan umum (PJU).
Lahan itu merupakan hasil ruilslag (tukar guling) yang dilakukan Lurah pada tahun 1980-an. Lahan itu sempat menjadi gedung pertunjukan film dan baru diketahui merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun lalu.
Setelah sertifikat terbit pada 2022, pihak kecamatan bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.
Terkait kegiatan pembongkaran bangunan, prosesnya membutuhkan waktu rampung paling cepat sepekan dan paling lambat dua pekan.