Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis. Barbuk ini merupakan hasil Operasi Nila Jaya.
Foto
Barbuk Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya Dimusnahkan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan jajarannya menggelar barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil Operasi Nila Jaya yang digelar pada 3 hingga 17 Juli 2024.
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan. Β
Barang bukti ini diamankan dari 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai. Β
Dari Operasi Nila Jaya 2024, polisi berhasil mengamankan 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis. Β
Para tersangka juga dihadirkan dalam gelar barang bukti dan pemusnahan narkoba. Β
Para tersangka dihadirkan dengan tangan diborgol. Β
Barbuk yang dimusnahkan ini sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. Β
Petugas dan beberapa tersangka memusnahkan barang bukti narkoba. Β
Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan mesin insinerator. Β