Jakarta - MK gelar sidang uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemohon minta MK mengubah syarat agar partai bisa mengusung calon presiden-wapres.
(/)
Foto News
Sidang Perdana Gugatan UU Pemilu soal Syarat Parpol Usung Capres
Rabu, 07 Agu 2024 17:31 WIB
BAGIKAN
Sidang materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (7/8/2024). Majelis hakim diisi oleh Suhartoyo, M Guntur Hamzah, dan Arsul Sani.
BAGIKAN