Jakarta - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Dia diperiksa selama 6 jam.
Foto
Ekspresi Wahyu Setiawan Usai 6 Jam Diperiksa KPK soal Harun Masiku

Wahyu mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). Dia keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.10 WIB.
Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.Β Β
Wahyu mengatakan salah satu hal yang ditanyakan penyidik terkait informasinya perihal lima orang yang telah dicegah KPK ke luar negeri di kasus Harun Masiku. Β
Wahyu merupakan salah satu tersangka dalam korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Wahyu sebelumnya telah divonis 7 tahun penjara dan dieksekusi sejak tahun 2021. Dia kemudian mendapatkan bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Β
Kasus korupsi Harun Masiku saat ini masih diusut KPK. Saat ini KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada lima orang terkait kasus Harun. Salah satu pihak yang dicegah ialah Staf Hasto PDIP bernama Kusnadi. Β