Jakarta - Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) hari ini. Mereka turut didampingi Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Foto
Rieke Diah Pitaloka Dampingi Keluarga Dini Sera Lapor ke KY

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka turut mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/7).
Mereka melaporkan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.
Keluarga Dini berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 majelis hakim tersebut. Mereka juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.
Dengan didampingi kuasa hukum dan Rieke Diah Pitaloka, ayah Dini Sera Afrianti diterima pihak administrasi Komisi Yudisial.
Seperti diketahui terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Padahal jaksa sebelumnya menuntut Ronald hukuman 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta. Rieke menilai ada kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan tersebut.Β