Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda

Foto

Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 17:00 WIB

Jakarta - Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, ketua panitia lelang di JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas, serta Tony Budianto Sihite selaku team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur menjalani sidang vonis kasus korupsi proyek Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (26/7/2024). Β 

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Fahzal Hendri selaku ketua majelis hakim menyebut berkas putusan belum rampung sehingga vonis ditunda.Β  Β 

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Terdakwa Yudhi Mahyudin tampak mengenakan penyangga leher. Β 

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Jaksa sebelumnya menuntut Djoko Dwijono dan Yudhi Mahyudin dihukum dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.Β  Β 

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Sementara itu, Sofiah Balfas dan Tony Budianto Sihite dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Β 

Sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017 ditunda. Sidang vonis rencananya digelar awal Agustus.

Dalam kasus ini, Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017. Jaksa mengatakan kasus korupsi itu dilakukan secara bersama-sama. Β 

Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda
Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda
Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda
Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda
Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda
Sidang Vonis Korupsi Proyek Tol MBZ Ditunda


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads