Jakarta - Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB mendorong revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu. PKB mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 dipisah.
Foto
PKB Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 Dipisah

(Kiri-kanan) Ketua Panitia Mukernas dan Harlah PKB, Cucun Ahmad Sjamsurijal, Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid, Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Β
Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB mendorong revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu. PKB mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 dipisah.
Waketum PKB Jazilul Fawaid menjelaskan revisi paket UU Politik itu bertujuan agar pelaksanaan pilpres dan pileg menjadi lebih fokus. Jazilul menilai pilpres dan pileg digelar serentak, membuat pemilihan calon anggota Dewan kurang diminati. Β
Jazilul menilai jika pilpres dan pileg dipisah akan lebih efektif. Sebab itu, dia pun merekomendasikan agar pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada Pemilu 2029. Β