Tidak Boleh Lagi Ada Bangunan di DAS Lembah Anai

Foto

Tidak Boleh Lagi Ada Bangunan di DAS Lembah Anai

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 18:30 WIB

Sumatera Barat - Pemerintah Sumbar melarang pendirian bangunan di DAS Lembah Anai. Aturan ini semakin ditegaskan setelah bencana banjir bandang.

Foto udara konstruksi bangunan hotel dan sebuah masjid berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Foto udara bangunan yang hancur akibat banjir bandang berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024).
Foto udara konstruksi bangunan hotel dan sebuah masjid berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya.
Foto udara konstruksi bangunan hotel dan sebuah masjid berada di sempadan sungai yang rawan bencana, di kawasan Lembah Anai, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan melarang pendirian bangunan di di daerah aliran sungai (DAS) sekitar kawasan Lembah Anai yang terdampak banjir bandang 11 Mei 2024 lalu karena berbahaya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Diketahui saat ini di Lembah Anai masih tersisa bangunan hotel dari rangka baja dan sebuah masjid.
Β 
Tidak Boleh Lagi Ada Bangunan di DAS Lembah Anai
Tidak Boleh Lagi Ada Bangunan di DAS Lembah Anai
Tidak Boleh Lagi Ada Bangunan di DAS Lembah Anai


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads