Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Foto

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 16:01 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Mukti Juharsa mengatakan jaringan narkoba ini ditangkap di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Dia menyebutkan penangkapan jaringan narkoba ini masih berkaitan dengan penangkapan jaringan narkoba di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Mukti mengatakan pengungkapan kasus ini atas kerja sama antara Polri dengan beberapa stakeholder terkait, antara lain Dirjen Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Mukti juga mengungkap ada 4 orang tersangka yang diamankan dengan inisial AR, TS, AS, dan SR.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Para tersangka pun akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan.

Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan yaitu 50 kilogram dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads