Jakarta - Bareskrim menangkap tersangka baru kasus scam online yang menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi korban. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Bareskrim.
(/)
Foto News
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Jumat, 19 Jul 2024 17:30 WIB
BAGIKAN
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban, Jumat (19/7/2024).
BAGIKAN