Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional

Foto

Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional

Rifkianto Nugroho - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 17:30 WIB

Jakarta - Bareskrim menangkap tersangka baru kasus scam online yang menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi korban. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Bareskrim.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban, Jumat (19/7/2024).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili mengatakan, tersangka berinisial L (27) ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Β 

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili, menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu (17/7) dini hari. Keberadaan L mulanya diketahui dari manifest perlintasan yang diinformasikan oleh NCB Interpol. Β 

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Penangkapan ini merupakan kerja sama Divhubinter Polri dengan Ditsiber Bareskrim Polri. L diduga berperan sebagai operator dengan upah 3.500 dirham atau sekitar Rp 15 juta per bulan. Β 

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri, Kombes Alfis Suhaili menyebut L ditangkap saat hendak pulang kampung ke Indonesia. Usai penangkapan, L langsung dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan. Β 

Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Alfi Suhaili memberikan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). Keterangan pers itu terkait dengan penangkapan tersangka baru kasus dugaan penipuan atau scam online yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban.

Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara. Β 

Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional
Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Scam Online Internasional


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads