Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Sebanyak 675 unit kendaraan telah disita.
Foto
Ini Deretan Barbuk Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Slog Polri, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). Β
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Sebanyak 675 unit kendaraan telah disita. Β
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024. Β
Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Β
Rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara, seperti yang telah dikirim sebelumnya, seperti Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, hingga Nigeria. Β
Dari hasil pengungkapan kasus, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Β
Kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar. Β