Jakarta - Bareskrim Polri membongkar kasus scam online jaringan internasional. Jaringan penipuan daring ini telah beraksi di total empat negara.
Foto
Bareskrim Bongkar Kasus Scam Internasional, Kerugian Rp 1,5 T
Selasa, 16 Jul 2024 15:01 WIB

Β
Β
Β
Selain ZS selaku pimpinan, Polri juga menangkap tiga warga Indonesia inisial NSS, H, dan M yang membantu ZS dalam melakukan aksi penipuan internasional.
Β
Β
Β