Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 orang kurir narkoba. Dari keduanya disita 5 kilogram sabu serta 20 ribu butir pil ekstasi.
Foto
Polisi Bekuk Kurir Narkoba yang Bawa 5 Kg Sabu-20 Ribu Butir Ekstasi

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak gelar jumpa pers dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024). Β
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap 2 orang kurir narkoba. Kedua pelaku berinisial IM dan FAC ditangkap di parkiran salah satu restoran cepat saji di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Β
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu serta 20 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disimpan dalam bungkusan plastik berwarna putih di kontrakan milik tersangka FCA yang berlokasi Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara. Β
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba. Kemudian, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku dengan menyamar sebagai pembeli. Β
Donald menyampaikan, dari dua orang tersangka ini salah satunya adalah residivis terkait kasus serupa. Β