Malaysia - Bakamla RI menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap APMM. Belasan nelayan itu diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.
Foto
Momen Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

Serah terima 16 nelayan dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024).
Bakamla RI memeriksa kesehatan nelayan yang dijemput tersebut. Β
Awalnya 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada (25/4/2024). Kemudian pada (24/6/2024), Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut. Dalam persidangan, hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan tersebut. Β
Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan para nelayan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.Β Β
Usai tiba di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Β