Jakarta - Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara di kasus pemerasan anak buah, Kamis (11/7). Pagar pembatas di ruang sidang rusak usai sidang.
Foto
Pagar Pembatas Ruang Sidang Tipikor Rusak Usai Vonis SYL
Kamis, 11 Jul 2024 15:08 WIB

Petugas mengecek pembatas di ruang sidang Pengadilan Tipikor yang rusak usai vonis SYL.
Kerusakan pada pagar pembatas ruang sidang itu dikarenakan banyaknya massa pendukung SYL
Pagar pembatas rusak saat para pendukung yang berdesakan-desakan untuk mendekat ke SYL. Β
Hanya baut yang masih terlihat menancap. Sementara pagar pembatas telah rusak. Β
Sebelumnya, SYL divonis hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Β