Jakarta - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri melakukan rilis terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba. Begini hasilnya.
Foto
Ribuan Kilogram Narkotika Dipamerkan dalam Rilis Bareskrim Polri

Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Asep Edi melakukan rilis terkait pengungkapan kasus-kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Β
Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut hampir 38 ribu orang ditetapkan tersangka kasus narkoba sejak pemberantasan pada periode September 2023 hingga Juli 2024. Β
Dari total tersangka ditangkap, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi. Β
Seperti diketahui, Satgas P3GN Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024. Ribuan kilogram narkoba telah disita. Β
Ada 4,4 ton sabu yang berhasil disita Satgas P3GN. Β
Selain itu sebanyak 2,1 ton ganja disita. Β
Satgas P3GN Polri juga berhasil menyita 2.618.471 butir ekstasi, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin dan 16.704.357 butir obat keras. Β
Atas pengungkapan kasus ini, 42 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Β